| Deskripsi | : | Istana Pangan Mocafa merupakan usaha yang bergerak di bidang pengolahan pangan berbahan dasar Modified Cassava Flour (MOCAF) dengan menghasilkan berbagai produk olahan mocaf. Usaha ini didirikan pada November 2010 oleh Rina Setiawati dan berlokasi di Karang, Singosaren III, Banguntapan.
Sejak berdiri, Istana Pangan Mocafa terus mengembangkan inovasi produk berbasis mocaf sebagai alternatif pangan lokal yang berkualitas. Berbagai produk yang dihasilkan telah dipasarkan ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga mampu menjangkau konsumen dari berbagai daerah.
Dalam pengembangan usahanya, Istana Pangan Mocafa telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), merek dagang MOCAF, sertifikasi Jogja Mark, serta sertifikat halal sebagai bentuk legalitas dan jaminan mutu produk. Selain itu, usaha ini pernah mengikuti berbagai perlombaan pengolahan mocaf, serta aktif berkontribusi dalam pengembangan pangan lokal melalui peran pemilik usaha sebagai praktisi, narasumber seminar, dan instruktur pelatihan pengolahan pangan lokal.
|